05 Juni 2017, 08:57 WIB Telah dibaca : 1 kali
Dua Minggu, Polrestabes Surabaya Amankan 156 Pelaku Kejahatan
| 0
Facebook Twitter Whatsapp

"Yang bersangkutan (Farida) dilakukan penahanan karena perkara tindak pidana pencucian uang sejak 23 Mei 2017," terangnya sambil menambahkan, barang bukti yang disita dari tersangka Farida yakni, uang tunai Rp 5,75 juta, buku tabungan BCA, BPKB dan STNK sepeda motor, 2 unit handphone, helm serta sepasang sepatu.
 


Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit