Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menilai pelibatan TNI dalam upaya pemberantasan tindak pidana terorisme yang diperdebatkan di pembahasan Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme merupakan bentuk pengkhianatan cita-cita reformasi. Menurutnya, Reformasi melahirkan banyak institusi baru termasuk melahirkan Undang-undang Anti-Terorisme dengan model penegakan hukum.