02 Juni 2017, 14:28 WIB Telah dibaca : 12 kali
Nasabah Koperasi Pandawa dan harapan pailit
| 0
Facebook Twitter Whatsapp

Apa yang disita oleh kepolisian, hanya sebagai bukti bahwa Nuryanto telah melakukan tindak pidana pencucian uang. Lagipula, lanjut dia, jika menunggu proses pidana usai para nasabah makin lama menunggu pengembalian dana.


Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit