28 April 2017, 14:14 WIB Telah dibaca : 10 kali
PPATK dan Otoritas Pajak Bisa Akses Informasi Nasabah Bank - CNN Indonesia
| 0
Facebook Twitter Whatsapp
PPATK dan Otoritas Pajak Bisa Akses Informasi Nasabah Bank Selama ini, OJK kerap menerima permintaan data dan informasi debitur perbankan yang diajukan oleh lembaga tinggi negara untuk mengecek profil kredit seseorang. (ANTARA FOTO/Aprillio ...

Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit