JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi akan berupaya menarik aset milik pengusaha penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang juga pemegang saham PT Bank Dagang Nasional Indonesia, Sjamsul Nursalim. "Kami akan kembalikan kerugian negara, kalau bisa pakai Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, kemarin.