06 April 2017, 10:26 WIB Telah dibaca : 23 kali
Mantan Dirut Pelindo III dan Istrinya Didakwa Lakukan Pencucian Uang
| 1
Facebook Twitter Whatsapp

SURABAYA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama Pelindo III, Djarwo Surjanto, dan istrinya, Mieke Yolanda Fiancisca didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil aksi pemerasan di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.


Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit