06 April 2017, 10:26 WIB Telah dibaca : 4 kali
BI Gandeng Kepolisian Tertibkan KUPVA Ilegal
| 0
Facebook Twitter Whatsapp

BANDUNG–Bank Indonesia (BI) Jabar bersama dengan kepolisian dan PPATK akan melakukan monitoring keberadaan Kegiatan Usaha Penukaran Uang Asing Bukan Bank  (KUPVA-BB) setelah 7 April 2017.


Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit