06 April 2017, 10:26 WIB Telah dibaca : 30 kali
Mengintip Data Nasabah
| 0
Facebook Twitter Whatsapp

Pengecekan rekening nasabah bukan hal baru, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu mencontohkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mempraktikkannya. Meski demikian, pemerintah tetap harus melakukan sosialisasi sejelas-jelasnya kepada masyarakat, sebab pengecekan rekening nasabah termasuk persoalan yang sensitif. Kita percaya bahwa pihak Ditjen Pajak tidak akan gegabah membuka rekening nasabah bank wajib pajak tanpa sebab. Kabarnya rekening bank yang diincar adalah fokus pada wajib pajak yang sedang diperiksa, disidik, masa penagihan, sedang dalam penindakan, tahap bukti permulaan.


Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit