Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae, mengatakan instrumen yang ada saat ini kurang maksimal dimanfaatka dalam menangani tindak pidana pencucian uang dan kejahatan sejenis.
Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut