06 April 2017, 10:26 WIB Telah dibaca : 9 kali
Indonesia Buat Aturan Bersama Cegah Pengembangan Senjata Pemusnah Massal
| 0
Facebook Twitter Whatsapp

Penandatanganan peraturan bersama itu akan melibatkan Kemenko Polhukam, Kementerian Luar Negeri, Polri, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit