20 Maret 2017, 09:01 WIB Telah dibaca : 1 kali
Polda Papua bongkar judi online miliaran rupiah
| 0
Facebook Twitter Whatsapp

Pembongkaran kasus judi online yang dilakukan Subdit II Perbankan, Cyber Crime dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) setelah penyidik menyelidiki laporan tersebut dan Sabtu (18/3) tiga orang ditangkap, kata Kasubdit II Direskrimsus Polda Papua AKBP Juliarman Pasaribu di Jayapura, Minggu.


Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit