Pembongkaran kasus judi online yang dilakukan Subdit II Perbankan, Cyber Crime dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) setelah penyidik menyelidiki laporan tersebut dan Sabtu (18/3) tiga orang ditangkap, kata Kasubdit II Direskrimsus Polda Papua AKBP Juliarman Pasaribu di Jayapura, Minggu.