Saat ini KPK juga telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak diantaranya dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) . Juga akan bekerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mendalami adanya dugaan persekongkolan tender E-KTP. Apalagi KPPU juga sudah mengindikasikan bahwa lelang E-KTP sudah tidak benar. Kala itu konsorsium pemenang tender proyek E-KTP juga mengajukan banding.