Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri hari ini memeriksa lima orang terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mengatasnamakan Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS). Dua diantaranya adalah dari pihak Bank BNI.