18 Januari 2017, 07:49 WIB Telah dibaca : 5 kali
Bawa Cek atau Giro di Atas Rp100 Juta ke LN Kini Wajib Lapor
| 0
Facebook Twitter Whatsapp

Aturan tersebut dikeluarkan dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 


Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut

submit