POSKUPANG.COM, KUPANG--Pelaku TPPO yang sudah ditangkap tidak hanya dijerat dengan UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, juga terkait dengan pencucian uang sehingga Polda NTT berkoordinasi dengan PPATK untuk ...
Klik disini untuk Melihat Konten Lebih Lanjut